Cybercrime

14 Jun

Security concept: Lock on digital screen

 

1.Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Karakteristik Cybercrime

Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :

  1. Kejahatan kerah biru
  2. Kejahatan kerah putih

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka

cybercrime diklasifikasikan :

  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer
  1. Perkembangan Cyber Crime
  2. Perkembangan cyber crime di dunia

Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah:

Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.

  1. Perkembangan cyber crime di Indonesia

Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.

Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar.

Seterusnya 5 tahun belakangan ini China , Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan virus2 yang saat ini mengancam komputer kita semua… dan gak akan lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus… alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna pengaturan yang ketat dan system kontrol yang lebih high-tech lagi yang dipunyai pemerintah Amerika Serikat

  1. Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan

Dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin

meningkat seiring dengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi

informasi dan komunikasi, sebagai berikut :

Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan system dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.

  • Hate sites.

Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.

  • Cyber Stalking

adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.

  1. Jenis-jenis Cybercrime

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya

  • Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.

  • Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

  • Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

  • Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.

  • Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.

  • Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

  • Infringements of Privacy

Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.

  • Cracking

Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

  • Carding

Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

2.Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif Cybercrime terbagi menjadi 2 yaitu:

  • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni :

Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

  • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :

Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi

  1. Cybercrime yang menyerang individu :

Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll

  1. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :

Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

  1. Cybercrime yang menyerang pemerintah :

Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

2.3. Contoh Kasus Cybercrime

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password saja. Hanya informasi yang dicuri.                                                                                   Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau port scanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah nmap (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan Superscan (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows).                                                                                               Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. Sedemikian kompleksnya bentuk kejahatan mayantara dan permasalahnnya menunjukan perlunya seorang profesional yang secara khusus membidangi permasalahan tersebut untuk mengatasi atau setidaknya mencegah tindak kejahatan cyber dengan keahlian yang dimilikinya. Demikian pula dengan perangkat hukum atau bahkan hakimnya sekalipun perlu dibekali pengetahuan yang cukup mengenai kejahatan mayantara ini disamping tersedianya sarana yuridis (produk undang-undang) untuk menjerat sang pelaku.

DAFTAR PUSTAKA:

a. Lestari Sri, Prasetya, “Kasus Kejahatan Komputer” Artikel

b. Prabowo W. Onno, “Belajar Menjadi hacker” Artikel

c. http://hackertjilieghon.multiply.com/journal/item/2/Definisi_dari_Hacker_dan_Cracker di ambil pada tanggal 1 Nopember 2008

d. http://fauzzi23.blogspot.com/definisi_hacer di ambil pada tanggal 1 Nopember 2008

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber Crime

14 Jun

Cyber law adalah seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya (riil). Mungkin bila kita melihat bila di dunia maya ini telah ada suatu kebiasaan-kebiasaan yang mengikat ‘masyarakatnya’, dan para Netizens (warga negara dunia maya) telah mengikuti aturan tersebut dan saling menghormati satu sama lain. Mungkin tidak perlu sampai ada cyber law, karena dianggap telah terjadi suatu masyarakat yang ideal dimana tidak perlu adanya ‘paksaan’ hukum dan penjamin hukum.

Dilihat dari ruang lingkupnya, Cyber Law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya. Oleh karena itu dalam pembahasan Cyber Law, kita tidak dapat lepas dari aspek yang menyangkut isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, kontrak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital/elektronik, pornografi, pencurian melalui internet, perlindungan konsumen, pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian manusia, seperti e-commerce, e-government, e-tax, e learning, e-health, dan sebagainya.

Dengan demikian maka ruang lingkup Cyber Law sangat luas, tidak hanya semata-mata mencakup aturan yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang melibatkan konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan Internet (e-commerce). Dalam konteks demikian kiranya perlu dipikirkan tentang rezim hukum baru terhadap kegiatan di dunia maya.

Jadi Cyber Law adalah kebutuhan kita bersama. Cyber Law akan menyelamatkan kepentingan nasional, pebisnis internet, para akademisi dan masyarakat secara umum, sehingga keberadaannya harus kita dukung.

Computer Crime Act ( malaysia )

Adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan computer dan melengkapi undang-undang yang telah ada.

Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) merupakan Cyber Law (Undang-Undang) yang digunakan untuk memberikan dan mengatur bentuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan komputer.

Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Malaysia adalah peraturan Undang-Undang (UU) TI yang sudah dimiliki dan dikeluarkan negara Jiran Malaysia sejak tahun 1997 bersamaan dengan dikeluarkannya Digital Signature Act 1997 (Akta Tandatangan Digital), serta Communication and Multimedia Act 1998 (Akta Komunikasi dan Multimedia).

Di Malaysia, sesuai akta kesepakatan tentang kejahatan komputer yang dibuat tahun 1997, proses komunikasi yang termasuk kategori Cyber Crime adalah komunikasi secara langsung ataupun tidak langsung dengan menggunakan suatu kode atau password atau sejenisnya untuk mengakses komputer yang memungkinkan penyalahgunaan komputer pada proses komunikasi terjadi.

Council of Europe Convention on Cybercrime

Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.

Counsil of Europe Convention on Cyber Crime merupakan hukum yang mengatur segala tindak kejahatan komputer dan kejahatan internet di Eropa yang berlaku pada tahun 2004, dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani segala tindak kejahatan dalam dunia IT. Council of Europe Convention on Cyber Crime berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana.

Council of Europe Convention on Cyber Crime juga terbuka bagi bagi Negara non eropa untuk menandatangani bentu kerjasama tentang kejahatan didunia maya atau internet terutama pelanggaran hak cipta atau pembajakkan dan pencurian data. Jadi tujuan adanya konvensi ini adalah untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat terhadap serangan cyber crime, pencarian jaringan yang cukup luas, kerjasama internasional dan penegakkan hukum internasional.

Kesimpulan perbandingan dari ketiganya yaitu cyber law merupakan seperangkat aturan tertulis yang dibuat negara untuk menjamin aktivitas warganya di dunia maya, sanksinya dapat berupa hukuman, pelarangan dan lain-lain. Dalam kenyataannya cyber ethics dapat menjadi suatu alternatif dalam mengatur dunia cyber, meskipun tidak menutup kemungkinan cyber ethics menjadi cyber law, hal ini tentu berulang kepada kita sendiri. Sedangkan Computer crime act adalah undang-undangnya, dan Council of europe convention on cyber crime merupakan salah satu organisasinya.
Dari ketiganya mempunyai keterikatan satu sama lain.

Sumber:

http://rahmaekaputri.blogspot.co.id/2012/04/perbandingan-cyber-law-computer-crime.html
http://agussulaiman91.blogspot.co.id/2016/04/perbandingan-cyber-law-computer-crime.html

https://ganjarsayogo.wordpress.com/2016/05/03/peraturan-dan-regulasi-perbandingan-cyber-law-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convention-on-cyber-crime/

Softskill UUD No 36 thn 1999

3 May

Bagian Ketiga

Larangan Praktek Monopoli

Pasal 10

  • Dalam penyelenggaraan telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diantara penyelenggara telekomunikasi.
  • Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan peraturan perundang-undangan

UU Telekomunikasi berorientasi pasar dan membuka peluang kompetesi. Sebelumnya sector telekomunikasi hanya dikuasi oleh dua BUMN, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT (Persero) Indosat. Telkom menangani jasa telekomunikasi tetap sambungan local dan jasa telekomunikasi tetap sambungan langsung jarak jauh (SLJJ), sedangkan Indosat untuk jasa telekomunikasi tetap sambungan langsung internasional (SLI). Dengan ketentuan ini, monopoli yang selama ini dilakukan oleh Indosat dan Telkom sudah tidak dapat diberlakukan lagi sejak diundangkannya peraturan ini

 

Bagian Kelima

Hak dan Kewajiban Penyelenggara dan Masyarakat

Pasal 16

  • Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan kontribusi dalam pelayanan universal.
  • Kontribusi pelayan universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk penyedia sarana dan prasarana telekomunikasi dan atau kompensasi lain.
  • Ketentuan kontribusi pelayanan universal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.

Kewajiban pelayanan universal merupakan kewajiban penyediaan jaringan telekomunikasi agar kebutuhan masyarakat terutama di daerah terpencil dan/atau belum berkembang untuk mendapatkan akses telepon dapat terpenuhi. Dalam penetapan kewajiban pelayanan universal, pemerintah memperhatikan prinsip ketersediaan pelayanan jasa telekomunikasi yang menjangkau daerah berpenduduk dengan mutu yang baik dan tarif yang layak. Kewajiban membangun fasilitas telekomunikasi untuk pelayanan universal dibebankan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi tetap yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Program-program kewajiban pelayanan universal meliputi program Desa Dering (program penyediaan telekomunikasi teleponi), Desa Pinter, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (sama dengan PLIK namun berkeliling desa dengan mobil). Lalu pada tahun 2013, program kewajiban pelayanan universal berkembang menjadi Nusantara Internet Exchange, PLIK Sentra Produktif, Jalin KPU/USO (Jasa Akses Layanan Internet berupa WIFI kabupaten), dan Telinfo Tuntas  (Telekomunikasi di Pulau Terluar dan Perbatasan).

Bagian Keempat

Perizinan

Pasal 11

  • Penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pasal 7 dapat diselenggarakan setelah mendapat izin dari Menteri.
  • Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan memperhatikan:
  1. Tata cara yang sederhana
  2. Proses yang transparan, adil dan tida diskriminatif, serta
  3. Penyelesaian dalam waktu singkat.
  • Ketentuan mengenai perizinan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam rangka pembinaan guna mendorong pertumbuhan penyelenggaraan telekomunikasi yang sehat. Pemerintah berkewajiban untuk mempublikasikan secara berkala atas daerah atau wilayah terbuka untuk penyelenggaraan jaringan atau jasa telekomunikasi.

Pada tahun 2015 tercatat 367 penyelenggara telekomunikasi dengan total izin penyelenggaraan 512 izin yang memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dari total penyelenggara telekomunikasi tersebut dan melalui proses pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, terdapat 26 izin penyelenggaraan telekomunikasi (jasa dan jaringan) yang telah dicabut izinnya atas kelalaian pemenuhan kewajiban maupun pengembalian izin penyelenggaraan telekomunikas. Daftar perusahaan yang dicabut izinnya, disebutkan pada siaran pers kominfo.

 

 

Etika Profesi Di Bidang Teknologi Informasi

21 Mar

Pengertian Etika

Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya peasant batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat.

Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Pengertian Profesi dan Profesional

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.

Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.

Seorang profesional dituntut memiliki :

  1. Pengetahuan
  2. Penerapan keahlian
  3. Tanggung jawab sosial
  4. Pengendalian diri

Etika bermasyarakat sesuai  dengan profesinya

Profesi di Bidang Teknik Informatika

Secara umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:

  1. Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
  • Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
  • Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
  • Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
  • Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
  1. Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
    • Technical engineer, bertugtas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
    • Networking engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai pada troubleshooting
  2. Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
    1. OperatorElectronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
    2. System administrator, menghandleadministrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
    3. Management Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
    4. Dan lainnya seperti mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada  bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi

Etika Komputer

Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

Undang Undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia

  1. UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
  2. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :
  1. Pornografi di Internet
  2. Transaksi di Internet
  3. Etika pengguna Internet

Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)

Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.

Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri.

Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

Profesi System Analyst

Kode Etik System Analyst

System analyst membutuhkan sebuah kode etik. Kode etik System analyst sebenarnya hampir sama dengan kode etik yanng dimiliki oleh programmer.

Kode etik seorang System analyst adalah sebagai berikut :

  1. Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  2. Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  3. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  4. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  5. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  6. Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  7. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  8. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  9. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  10. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

 

PENGERTIAN TELEMATIKA

19 Oct

TELEMATICS adalah singkatan dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah “konvergensi”. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

PERANAN TELEMATIKA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Di Era abad 21 peranan Dunia teknologi mengalami kemajuan begitu cepat. Perkembangan teknologi informasi yang cepat juga di bidang telematika yang merupakan bagian dunia TI, Kalau kita membahas dunia TI cakupannya sangat luas, mari kita berpikir sejenak di sekitar kita yaitu di dunia pendidikan tentang pengaruh telematika di dunia pendidikan terutama di perguruan tinggi. Hampir semua perguruan tinggi baik negeri dan swasta memanfaatkan teknologi informasi hal ini memang sangat sinergi karena pendidikan mengimplementasikannya. Dengan adanya teknologi informasi terutama telematika sangat membantu proses kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.

Telematika singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Telematika ini sangat berkembang pesat dan sangat bermanfaat dalam pengolahan informasi di segala bidang kehidupan manusia, salah satunya dalam bidang pendidikan. Pada bidang pendidikan ini peran telematika sangat lah berpengaruh besar dalam membantu dunia pendidikan, seperti membuat program pembelajaran secara virtual, membuat buku-buku virtual sehingga lebih praktis untuk dipelajari dan dibawa kemana-mana dan membua pembelajaran lebih menarik.

Perkembangan yang sangat pesat dalam telematika maka munculah berbagai jargon yang berwalan e, mulai dari e-book,e-learning, e-library dan sebagainya. e itu berarti electronic. yang berarti penggunaan teknologi informatika. Membuat pembelajaran lebih Real time, lebih praktis dan lebih murah. Cukup dengan adanya jaringan Internet.

e-Book

e-book atau buku elektronik merupakan berupa buku yang dapat dibuka dengan elektronik melalui komputer. ebook ini biasanya berupa file yang isinya berupa informasi dari sebuah buku dalam bentuk yang ringkas. dengan ebook kita dapat belajar melalui komputer, kita juga dapat menyimpan ebook sebanyak-banyaknya tanpa harus membeli buku.

e-Learning

e-learning  singkatan dari elektronik learning merupakan cara baru media pembelajaran secara komputerisasi khususnya internet dalam pembelajarannya. e-learning ini tidak selalu menggunakan internet tapi juga ada pembelajaran meltimedia secara ofline. Banyak software e-learning saat ini.

e-Library

e-library singkatan dari electronic library merupakan perpustakaan yang sebagian besar bentuk bukunya adalah dalam bentuk format digital dan hanya dapat di akses melalui komputer. perpustakaan tidak seperti perpustakaan pada aslinya tetapi dalan virtual perpustakaan ini menyimpan semua e-book dan kita dapat mengunduhnya secara gratis.

Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :

  1. Perpustakaan Elektronik

Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.

  1. Surat Elektronik (email)

Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.

  1. Ensiklopedia

Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.

  1. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )

Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.

  1. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System

Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.

  1. Pengelolaan Sistem Informasi

Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.

  1. Video Teleconference

Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.

MANFAAT TELEMATIKA

Dalam bidang pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas. Sekarang ini kita bisa sekolah tidak mempermasalahkan jarak dan waktu misalnya kita sebagai mahasiswa ada di negara A dan dosen di negara B . Dengan telematika kita dapat bisa belajar layaknya tatap muka dikelas . contoh teknologinya yaitu video call dengan memanfaatkan software misalnya SKYPE

DAMPAK NEGATIF TELEMATIKA

Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.

Dalam dunia pendidikan pun begitu, misalnya mahasiswa beralasan dengan adanya gangguan  koneksi internet sehingga tidak mengikuti kelas. Dan juga dalam bidang online course. Belum tentu mahasiswa tersebut yang mengerjakan, bisa meminta bantuan orang lain

SARAN

Disetiap perubahan pasti ada kelebihan dan kekurangan, saran saya kita sebagai manusia harus lebih pintar dari teknologi, jangan sampai kita yang dikendalikan oleh teknologi. Kita tetap lebih mengutamakan tatap muka dan kehidupan sosial masyarakat. Teknologi hanya mempermudah sebagian pekerjaan manusia dan itu tidak sepenuhnya. Contoh dalam pendidikan, yang lebih efektif yaitu tatap muka dibanding dibantu teknologi.

Referensi : https://andryrisnandar.wordpress.com/peranan-telematika-dalam-bidang-pendidikan/

Fakta Sebagai Unsur Dasar Dalam Penalaran Ilmiah

24 Mar
  1. Pengertian Penalaran

Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.

Sumber:http://nurii-thaa.blogspot.com/2014/03/konsep-penalaran-ilmiah-dalam-penulisan.html

  1. Pengertian Fakta

Penalaran disini adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis berdasarkan fakta yang relevan. Prinsip dan unsur penalaran.

Penulisan ilmiah mengemukakan dan membahas fakta secara logis dan sistematis dengan bahasa yang baik dan benar. Ini berarti bahwa untuk menulis penulisan ilmiah diperlukan kemampuan menalar secara ilmiah

Sumber:http://ullacantik.blogspot.com/2014/03/konsep-penalaran-ilmiah-dalam-kaitannya.html

3.Kesimpulan

Kemampuan penalaran yang logis sangat diperlukan bagi peneliti, selain itu kita juga perlu mengesampingkan emosi, sentimen pribadi atau sentimen kelompok. Sebab penalaran adalah suatu proses berpikir terhadap suatu yang diamati dengan menghasilkan kesimpulan, sedangkan, penulisan ilmiah merupakan suatu kegiatan penulisan berdasarkan hasil penalaran penulis terhadap permasalahan ilmiah.

Penulisan ilmiah mempunyai keterkaitan yang erat dengan konsep penalaran ilmiah, sebab suatu karangan sesederhana apapun akan mencerminkan kualitas penalaran seseorang. Penalaran itu akan tampak dalam pola pikir penyusunan karangan itu sendiri.

Tokoh Inspirasiku

4 Dec

Gambar

Seseorang yang membuat saya terinspirasi  yaitu steve jobs, karena kegigihan dia yang menjadi CEO apple, berikut kisahnya.

Steven Paul Jobs atau lebih dikenal dengan sebutan Steve Jobs lahir di San Francisco, California, Amerika Serikat, 24 Februari 1955. Dia terlahir dari keluarga yang kurang mampu, Ayahnya bernama Abdulfattah Jandali, seorang muslim dari Siria dan ibunya Joanne Schieble warga asli Amerika.

Joanne Schieble ibunda dari Steve Jobs hamil karena kecelakaan, kemudian ia bertekad jika anaknya lahir harus diadobsi oleh keluarga sarjana yang sukses. setelah sekian lama akhirnya ada yang mau mengadobsi Steve Jobs, namun Schieble menolak karena ia tau bahwa yang ingin mengadobsi Steve Jobs (ibu angkatnya) seorang yang tidak pernah lulus kuliah dan ayah angkatnya tidak tamat SMA. Setelah beberapa bulan, Schieble berubah pikiran. Ia berjanji akan menyekolahkan steve jobs hingga perguruan tinggi.

setelah 17 tahun kemudian, Steve Jobs kuliah di sebuah Universitas yang hampir sama mahalnya dengan Universitas Stanford, sehingga tabungan orang tuanya yang hanya bekerja sebagai pegawai rendahan itu habis untuk membayar biaya kuliah Steve Jobs.

Steve Jobs sangat bingung dengan keadaannya yang sudah enam bulan kuliah tidak mendapatkan hasil yang baik apalagi dengan kedaan orangtuanya yang telah menghabiskan seluruh tabungannya untuk dia. akhirnya dengan rasa takut dan gelisah, dia memutuskan agar berhenti kuliah. dia menganggap bahwa keputusan itu adalah keputusan yang baik bagi orangtuanya.

Setelah Steve Jobs di DO (Drop Out), ia berhenti memilih kelas wajib dan mulai mengikuti kuliah yang ia sukai. ia memilih kelas kaligrafi. sejak kuliah ia tidak memiliki kamar kos sehingga selalu numpang tidur di kamar kos teman-temannya. saat itu ia belum merasakan manfaat dari kuliah kaligrafi, namun 10 tahun kemudian ia bertemu dengan teman lamanya di SMA yaitu Steve Wozniak yang dipanggil dengan sebutan Woz. Woz ahli di bidang elektronika. sejak itu mereka mendesain komputer Machintos (Mac) yang pertama.

Steve Jobs dan Woz mengawali komputer Apple di garasi orang tua Steve Jobs ketika ia berumur 20 tahun. Mereka bekerja keras membangun Apple, dalam 10 tahun Apple berkembang dari hasil kerja keras mereka berdua hingga menjadi perusahaan 2 Milyar dolar dengan 4000 karyawan.

Setelah setahun peluncuran Machintos terbaik karya mereka dan Steve Jobs memasuki umur 30 tahun, Steve Jobs di pecat oleh perusahaanya sendiri. Bagaimana mungkin ia bisa dipecat oleh perusahaanya sendiri? namun itulah yang terjadi pada Steve Jobs.

“Seiring pertumbuhan Apple, kami merekrut orang yang saya pikir sangat berkompeten untuk menjalankan perusahaan bersama saya. Dalam satu tahun pertama, semua berjalan lancar. Namun, kemudian muncul perbedaan dalam visi kami mengenai masa depan dan kami sulit disatukan. Komisaris ternyata berpihak padanya. Demikianlah, di usia 30 saya tertendang.”

Steve Jobs menjadi tokoh publik yang gagal, Ia bahkan ingin pergi dari Silicon Valley. Namun sedikit demi sedikit, semangatnya pulih dan dalam 5 tahun. Ia mendirikan perusahaan NeXT dan kemudian ia membeli PIXAR Animation yang merupakan perusahaan Animasi tersukses di dunia. sejak saat itu ia jatuh cinta dengan wanita istimewa yang bernama Laurene Powell, dan akhirnya menjadi istrinya.

Setelah beberapa waktu kemudian, sesuatu yang ajaib menghampiri Steve Jobs. Perusahaan Apple membeli perusahaan NeXT milik Steve Jobs dan akhirnya, Steve Jobs kembali bekerja di Apple

Beberapa saat sebelum kematiannya, orang banyak beranggapan Steve Jobs adalah orang yang tak terkalahkan, namun ternyata Steve Jobs memiliki penyakit tumor pankreas yang telah diketahuinya dan ia melakukan operasi tumor pada tahun 2004, namun ia merahasiakannya kepada publik. Pada tahun 2009 sakitnya mulai parah, kini ia mengalami penyakit kanker pankreas stadium lanjut, kemungkinan organ yang diserang adalah hati. Steve Jobs pernah melakukan transplantasi hati pada tahun 2009 dan dokter memprediksi penyakit kankernya akan menyerang kembali.

Saat-saat sebelum kematiannya, dokter mengatakan kalau kanker pankreasnya hampir pasti tidak dapat diobati.

“Harapan hidup saya tidak lebih dari 3-6 bulan. Dokter menyarankan saya pulang ke rumah dan membereskan segala sesuatunya, yang merupakan sinyal dokter agar saya bersiap mati. Artinya, Saya harus menyampaikan kepada anak Saya dalam beberapa menit segala hal yang saya rencanakan dalam sepuluh tahun mendatang”. Artinya Steve Jobs harus mengucapkan selamat tinggal pada keluarganya.

Pada tanggal 5 Oktober 2011, Steve Jobs meninggal dunia.

Banyak hal yang dapat kita contoh dan pelajari dari sikap dan sejarah hidup Steve Jobs antara lain sikap percaya diri dan pantang menyerah merupakan sikap yang dapat membuat ia menjadi seorang yang sukses walaupun ia berada pada kondisi keluarga yang kurang mampu, dipecat oleh perusahaannya sendiri dan menderita penyakit selama bertahun-tahun.

Steve Jobs Muda

Steve Jobs saat Muda

kata-kata yang inspiratif yang pernah ia ucapkan adalah “Stay Hungry. Stay Foolish.” (Jangan Pernah Puas. Selalu Merasa Bodoh).

Parangtritis

2 Nov

parangtritis_beach_mounth_tour

 

Parangtritis adalah nama desa di kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di desa ini terdapat pantai Samudera Hindia yang terletak kurang lebih 25 km sebelah selatan kota Yogyakarta. Parangtritis merupakan objek wisata yang cukup terkenal di Yogyakarta selain objek pantai lainnya seperti Samas, Baron, Kukup, Krakal dan Glagah. Parangtritis mempunyai keunikan pemandangan yang tidak terdapat pada objek wisata lainnya yaitu selain ombak yang besar juga adanya gunung-gunung pasir yang tinggi di sekitar pantai, gunung pasir tersebut biasa disebut gumuk. Objek wisata ini sudah dikelola oleh pihak pemda Bantul dengan cukup baik, mulai dari fasilitas penginapan maupun pasar yang menjajakan souvenir khas Parangtritis. Selain itu ada pemandian yang disebut parang wedang konon air di pemandian dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit diantaranya penyakit kulit, air dari pemandian tersebut mengandung belerang yang berasal dari pengunungan di lokasi tersebut. Air panas dari parang wedang dialirkan ke pantai parangtritis untuk bilas setelah bermain pasir dan juga mengairi kolam kecil bermain anak-anak. Di Parangtritis ada juga ATV, kereta kuda & kuda yang dapat disewa untuk menyusuri pantai dari timur ke barat. selain itu juga parangtritis sebagai tempat untuk olahraga udara/aeromodeling.

Jenis-Jenis Paragraf Dan Contohnya

1 Nov

Jenis jenis Paragraf dan Contohnya

Jenis-jenis paragraf dalam dunia bahasa merupakan buah dari pikiran pokok sebuah karangan yang kemudian dikembangkan menjadi satu karya tulis yang baik. Macam-macam paragraf yang kita ketahui ada 5 jenis yaitu :

Paragraf argumentasi
Paragraf deskripsi
Paragraf eksposisi
Paragraf persuasi
Paragraf naratif

Pada jenis paragraf tersebut terdiri dari pikiran pokok, gagasan, atau ide dasar yang kemudian dibantu dengan kalimat pendukung. Penggunaan paragraf tersebut memiliki fungsi tersendiri dalam sebuah karangan. Berikut ini kita pelajari perbedaan kegunaan paragraf-paragraf tersebut.
Jenis jenis Paragraf

Jenis jenis paragraf pada perkembangannya akan bergantung kepada penempatan kalimat topik, bentuk kalimat topik, dan cara mengembangkan kalimat pada topik tersebut. Berdasarkan hal tersebut, berikut ini macam-macam paragraf yang dipakai dalam karya tulis :

Paragraf Argumentasi

merupakan paragraf yang berisi ide atau gagasan dengan diikuti alasan yang kuat untuk menyakinkan pembaca dengan isinya yang mengemukakan suatu pendapat yang diyakini. Ciri ciri paragraf argumentasi meliputi :

Untuk penulisan karya tulis yang bersifat nonfiksi atau ilmiah
Memberikan asumsi yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada orang lain, bahwa apa yang dikemukakan merupakan kebenaran
Menyertai bukti-bukti yang mendasari argumen tersebut berupa data, tabel, gambar dan sebagainya
Terdapat kesimpulan di akhir paragraf

Paragraf Deskripsi

Paragraf deskripsi merupakan gagasan pokok yang menggambarkan suatu objek sehingga para pembaca seakan bisa melihat, mendengar, atau merasa objek tersebut. Tujuannya adalah untuk merasakan sendiri dari semua yang ditulis oleh penulis. Objek tersebut dapat berupa orang, benda, atau tempat. Ciri ciri paragraf deskriptif yaitu :

Berisi bacaan yang melukiskan objek tertentu (orang, tempat, keindahan alam dll)
Pembaca bisa terbawa ke dalam alur cerita karya tulis tersebut

Paragraf Eksposisi

Merupakan jenis paragraf yang tulisannya memberikan informasi mengenai sebuah teori, teknik, kiat, atau petunjuk sehingga orang yang membacanya akan bertambah wawasan. Ciri-ciri paragraf eksposisi meliputi :

Mengandung informasi di dalamnya
Karya tulis yang bersifat nonfiksi atau ilmiah
Bertujuan menjelaskan dan memaparkan
Berdasarkan fakta
Tidak bermaksud mempengaruhi

Paragraf persuasif

Paragraf persuasif adalah paragraf yang bertujuan meyakinkan dan membujuk pembaca agar melaksanakan atau menerima gagasan penulis terhadap suatu hal.

Terdapat bukti dan fakta yang mempengaruhi atau membujuk pembaca
Tulisan yang mendorong dan mempengaruhi dalam suatu hal
Bahasa yang digunakan dibuat menarik untuk memberikan kesan kepada pembaca

Paragraf narasi

Merupakan bentuk paragraf yang menceritakan serangkaian kejadian atau peristiwa yang disusun berdasarkan urutan waktu terjadinya kejadian tersebut. Ciri ciri paragraf narasi :

Terdapat tokoh, tempat, waktu, dan suasana dalam cerita
Mementingkan urutan waktu maupun urutan peristiwa
Digunakan dalam karya fiksi ( cerpen,novel,roman) maupun dalam tulisan nonfiksi (biografi, cerita nyata dalam surat kabar,sejarah,riwayat perjalanan).

Jenis jenis Paragraf dan Contohnya

1. Contoh paragraf argumentasi

“Polusi udara dan lingkungan hampir terjadi di seluruh dunia, bahkan di Indonesia yang terutama terjadi pada kota-kota besar. Kendaraan bermotor yang semakin banyak, asap pabrik dan limbahnya adalah contohnya, yang dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar, seperti udara menjadi kotor dan tidak sehat…”

2. Contoh paragraf deskripsi

“Mahasiswi itu terlihat tinggi semampai dengan balutan kebaya berwarna merah yang membuat kulit badannya yang kuning langsat tersebut nampak semakin cantik. Wajahnya dihiasi mata bulat yang bersinar dan disertai bulu mata yang tebal…”

3. Contoh paragraf eksposisi

“Bantuan untuk para korban musibah gempa yang terjadi di Yogyakarta sampai saat ini belum merata. Keadaan tersebut kemudian melibatkan beberapa wilayah mengalami kekurangan bahan pangan dan alat-alat kebutuhan sehari-hari seperti pada wilayah Bantul dan Muntilan..”

4. Contoh paragraf persuasif

” Penggunaan sayuran organik dalam bahan makanan dirasakan lebih sehat , awet, dan lebih enak. Selain itu, penjualan sayuran organik akan lebih menguntungkan daripada sayuran biasa..”

5. Contoh paragraf narasi

“Suatu siang yang terik terlihat gadis itu berjalan dengan mempercepat langkahnya untuk menuju pintu rumahnya seperti ketakutan akan ada yang memergoki kedatangannya. Dengan susah payah pintu rumah pun di buka namun, mukanya berganti dengan rasa terkejut karena lelaki tersebut yang membukakan pintunya..”

Jenis paragraf mungkin berbeda dengan berbagai jenis pantun dari sisi penulisan dan makna, namun secara umum karya sastra yang baik dan benar tentu menekankan penggunaan paragraf yang sempurna.

Usaha Konter HP,Pulsa,Pembayaran Online

3 Oct

Cara-Mempercepat-handphone-Android-yang-Lemot

Beberapa tahun terakhir jumlah pengguna teknologi komunikasi semakin tinggi yang di kenal Handphone atau HP, alat komunikasi ini bukan lagi suatu barang mewah di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan sosial.Penggunaan alat komunikasi ini bisa menjadi peluang usaha counter pulsa serta penjualan dan HP, karena mayoritas menggunakan kartu prabayar. Perkembangan lain ditunjang dengan makin maraknya penggunaan BlackBerry, Android, iPhone, hingga handphone supermurah. Ditambah lagi dengan penggunaan modem yang menyediakan beberapa alternatif pilihan provider. Ini bisa menjadi lahan bisnis yang menjanjikan. Selain itu kita bisa tambahkan alternative lain seperti pembayaran online, seperti bisa membayar listrik prabayar/pascabayar,membayar kredit motor, air pam dsb.

  1. Apa Saja yang Diperlukan?
    Berikut langkah langkah membuka usaha konter pulsa dan penjualan serta service HP :
  2. Lokasi Tempat usaha
    Langkah paling utama ini sangat penting sekali untuk sukses di setiap usaha sebagai mana pernah diulas tentang usaha di bab sebelumnya.
  3. Persiapkan semua peralatan
    Peralatan yang dimaksudkan di sini adalah :
  4. Stok voucher pulsa
    Untuk stok voucher terdiri dari :• Voucher pulsa fisik
    Untuk voucher fisik harus disesuaikan stok dulu karena belum tahu seberapa besar permintaan konsumen dalam bentuk voucher fisik.

    • Voucher pulsa elektrik
    Voucher jenis ini tidak berbentuk fisik tetapi dalam bentuk eletrik yang terdapat di dalam chip HP yang terdaftar di deler sebagai mitra provider pulsa itu sendiri,tetapi bisa juga mengunakan chip all operator ( Telkomsel, Indosat, XL, Fren, Flexi, Esia, Smart, Ceria, Three) yang bisa digunakan untuk isi pulsa konsumen dari bebagai operator provider.

    – Stok Handphone baru
    Di sini juga harus disesuaikan dulu seberapa besar untuk merek tertentu yang diminati konsumen.

    b. Etalase serta sarana pendukung yang lain
    c. Stok Aksesoris HP sebagai sarana menunjang untuk penjualan
    d. Komputer serta peralatan servis untuk HP
    e. Stok spare part HP

3.Papan nama counter pulsa
Untuk yang ini kita bisa kerja sama dengan yang saling menguntungkan antara pihak provider, karena kita bisa       mendapatkan papan nama konter serta pihak provider juga sebagai sarana promosi bagi mereka. Tetapi kalau belum bisa   mendapatkan kerja sama kita bisa membuatnya sendiri.

4. Banner atau umbul umbul
Biasanya sales dari provider datang sendiri untuk memberikan media promosi ini secara gratis yang tentu nya usaha konter pulsa telah berjalan,tetapi kalau belum bisa mendapatkanya kita bisa hubungi deler atau subdeler tempat kita membeli untuk mengisi ulang pulsa elektrik atau beli voucher Fisik yang grosir biasanya selalu tersedia.

5. Aksesoris
Harga aksesoris selular grosir sangatlah murah. Dengan modal 300 ribuan kita sudah bisa membuat sebuah etalase penuh dengan aksesoris. Memang kebutuhan konsumen akan aksesoris tidaklah sebesar voucher, namun bila laku, untungnya pun lumayan.

B. Peluang Bisnis
Usaha konter pulsa tidak ada kata “mati“ karena semakin hari semakin banyak pengguna alat komunikasi terutama HP serta Ponsel pintar yang lainya yang pasti selalu membutuhkan pulsa. Counter/usaha jual beli atau bisnis handphone (bekas dan baru) serta voucher handphone terus menerus bermunculan. Hal ini seiring dengan semakin memasyarakatnya penggunaan telepon selular di masyarakat.
Hal apa saja yang perlu diperhatikan apabila berminat membuka usaha/ bisnis yang satu ini? Berdagang handphone dan aksesoriesnya masih cukup menarik, mengingat tidak terlalu banyak dana yang diperlukan sebagia modal usaha. Walaupun harus jeli dalam mencari handphone second (bekas) yang bisa didapatkan antara lain di berbagai pertokoan yang tersebar di berbagai lokasi semuanya dengan harga yang bisa ditawar.
Untuk peluang bisnis voucher sendiri ada beberapa kemungkinan, yaitu:
– Mengambil dari agen. Mengambil dari provider langsung.
– Misalkan, modal menjadi agen adalah Rp. 250,000,- (joining fee Rp. 200,000,-)
dimana agen mendapatkan harga Rp. 50,750,- untuk voucher sebuah provider yang seharga Rp. 50,000,-

Peluang bisnis ini adalah salah satu dari sekian banyak peluang usaha yang juga mengutamakan letak yang strategis untuk mendapatkan keuntungan yang sebanding dengan modal yang dikeluarkan.

Hal ini bisa tidak berlaku apabila telah memiliki pelanggan tetap. Karena, biasanya dari satu voucher senilai Rp. 100,000 misalnya, untungnya hanya seribu atau dua ribu rupiah. Ada pula yang menyebutkan bahwa modal bisnis voucher adalah bertingkat. Jika punya modal dan koneksi besar, bisa join ke supplier yang lebih besar. Namun jika modal sedikit pun sudah bisa menjalankan usaha voucher. Masing-masing menawarkan kelebihan dan kekurangannya

  1. Perkiraan Analisis Bisnis

Tips cara murah untuk membuka konter selular:
1. Gunakan rumah tinggal untuk mulai buka usaha
2. Karyakan orang dirumah
3. Dengan modal sedikit, pilih konter voucher elektrik. Ada dua jenis, mono produk (hanya satu jenis voucher, misalnya simpati saja) atau multi produk. Untuk multi produk uang muka (deposit) ke grosir minimal Rp300.000 dan sudah bisa mendapat voucher pulsa semua jenis kartu. Selain itu modal hp termasuk hp cdma, misalnya hp frenship seken Rp200.000 jadi dengan modal Rp500 ribu sudah bisa jualan.
4. Dikantor juga bisa, modelnya jualan ketemen-temen itu juga sudah bisa memulai.
5. Sering-seringlah hunting ke sentra penjualan hp dan tanyakan harga hp maupun voucher di grosir/agen, biasanya banyak di mall-mall dan pertokoan. Fungsinya untuk mendapatkan harga termurah dan tentunya punya jaringan pertemanan.
Perkiraan modal dan biaya pengeluaran:
– Sewa Lahan 1m x 1m200.000                         Rp. 300.000,00/bln
– 1 buah etalase (bekas – baru)                        Rp. 500.000,00 – Rp.1.000.000,00/ 1×3)
– Honor SDM                                                     Rp. 600.000,00/bln
– Operasional, transportasi dan adm                Rp. 200.000,00/awal
– Voucher perdana                                           Rp. 500.000,00/awal
– Voucher pulsa (fisik dan elektronik)               Rp.1.200.000,00– Rp.1.500.000,00/awal
– Aksesoris ponsel                                           Rp. 500.000,00/awal
– Peralatan servis dan bahan                          Rp. 200.000,00/awal
– Marketing awal (brosur, hadiah)                    Rp. 50.000,00/awal
– panduan, pelatihan                                       Rp. 1.500.000,00/awal

-Saldo Pembayaran Online                             Rp.3000.000,00/awal

Jumlah Modal Awal                                     ± Rp. 9.000.000,00

Modal Konter dan Servis HP

– Meja, rak kerja servis dan kursi kerja                 Rp. 700.000,00
– Peralatan servis hardware hp                            Rp. 2.700.000,00
– Peralatan servis software hp                             Rp. 5.800.000,00
– Bahan servis awal                                             Rp. 200.000,00
– Administrasi awal                                              Rp. 100.000,00
– Aksesoris, sparepart dan operasional awal      Rp. 500.000,00
– BO system keuangan, panduan, pelatihan       Rp. 2.000.000,00
Total modal awal                                           Rp. 15.000.000,00
Pengeluaran rutin
– SDM/bulan                                                     Rp. 800.000,00
– Listrik/bulan                                                   Rp. 150.000,00
– Bahan servis habis pakai                               Rp. 150.000,00
Total pengeluaran bulanan                          Rp. 1.100.000,00

 

Total keuntungan perbulan                         Rp.3.000.000,00-3.500.000,00

 

Usaha ini bisa bertahan dengan kurun waktu yang gtidak bisa ditentukan karena semakin berkembangnya teknologi usaha ini akan semakin pesat berkembangnya